Bontang – Anggota DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry melontarkan kritik tajam terkait aturan yang mewajibkan anggota paskibraka putri untuk melepas jilbab.
Alfin menilai aturan tersebut sebagai bentuk penghianatan terhadap Pancasila, yang selama ini menjadi dasar negara dan panduan moral bagi seluruh warga negara Indonesia.
Menurut Alfin, aturan ini muncul dari kebijakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang dianggapnya tidak sejalan dengan nilai-nilai kebhinekaan dan toleransi yang terkandung dalam Pancasila.
“Ini jelas sebuah penghianatan terhadap Pancasila. Aturan ini mengabaikan hak beragama dan kebebasan individu, yang seharusnya dijaga oleh negara,” tegasnya kepada media, Sabtu (17/8/2024).
Ketika ditanya apakah kebijakan tersebut akan diberlakukan di Kota Bontang, Alfin dengan tegas menyatakan bahwa ia akan menolak keras.
Jika ini diberlakukan di Bontang, dia akan kritik dengan keras. Bahkan siap pasang badan menolak aturan ini. Karena ini sangat bertentangan dengan hukum dan prinsip kebhinekaan yang dijunjung tinggi.
Sebagai seorang yang pernah bertugas sebagai Paskibraka pada tahun 2016, Alfin juga menegaskan bahwa ia tidak sepakat dengan aturan buka jilbab bagi paskibraka putri.
“Saya pernah menjadi anggota Paskibraka, dan aturan seperti ini sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai yang diajarkan dalam tugas tersebut,” tambahnya.