Bontang – Anggota Komisi C DPRD Kota Bontang, Joni Alla’ Padang, mengkritisi alokasi anggaran sebesar Rp 159 miliar yang disalurkan untuk bidang bina marga.
Menurutnya, anggaran tersebut tidak berpihak pada kebutuhan infrastruktur dasar di wilayahnya. Joni menegaskan bahwa ada jalan sepanjang satu kilometer di daerahnya yang justru tidak tersentuh oleh program pembukaan jalan.
“Kita bicara tentang anggaran puluhan miliar bahkan ratusan miliar yang kemudian tidak menjawab apa yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat,” ungkap Joni saat rapat kerja, Senin (21/10/2024).
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini menyatakan, bahwa masyarakat di wilayahnya masih menghadapi berbagai masalah infrastruktur yang mendesak.
Selain persoalan jalan, Joni juga menyoroti ketiadaan layanan air bersih dari PDAM. Kondisi ini, menurutnya, memaksa warga untuk mengeluarkan biaya tambahan setiap hari hanya untuk memenuhi kebutuhan air bersih.
“Setiap hari mengeluarkan anggaran Rp 75 ribu untuk beli air tandon,” terang Joni.
Menurutnya, situasi ini sangat tidak adil, terutama mengingat besarnya anggaran yang telah dialokasikan pemerintah daerah. Joni berpendapat bahwa alokasi anggaran sebesar Rp 159 miliar tersebut seharusnya bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, seperti akses jalan dan air bersih.
“Nah, itu yang saya bilang, itu yang sama-sama kita perjuangkan. Itu yang harus kita perhatikan,” tegasnya.
Menanggapi masukan tersebut, Kepala Dinas PUPRK Bontang, Much Cholis Edy Prabowo, menyampaikan apresiasinya terhadap pengawasan dari DPRD Kota Bontang.
Ia menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap saran yang diberikan oleh anggota dewan dan berkomitmen untuk menindaklanjutinya.
“Terima kasih atas masukannya. Kami sangat terbuka dan biasa dihubungi oleh anggota DPRD lainnya,” tuturnya.