Bontang – Penerangan jalan bukan hanya soal menerangi ruas jalan, tetapi juga berperan penting dalam menciptakan rasa aman bagi warga.
Menyadari kebutuhan ini, anggota Komisi C DPRD Kota Bontang, Bonnie Sukardi, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk segera menambah lampu jalan di sejumlah titik yang minim penerangan.
Bonnie menegaskan pentingnya penerangan di beberapa wilayah, terutama di kawasan Gotong Royong, Kanaan, dan Bontang Lestari, yang saat ini masih minim pencahayaan.
“Pemkot Bontang bisa memberikan perhatian khusus pada wilayah yang tertinggal, terutama di jalan-jalan gang,” ungkap Bonnie saat rapat kerja, Senin (21/10/2024).
Menurutnya, penambahan penerangan jalan harus menjadi prioritas, tidak hanya untuk memudahkan mobilitas warga tetapi juga meningkatkan keamanan di wilayah yang sering kali rawan tindak kejahatan akibat minimnya penerangan.
Dengan adanya sinergi antara DPRD dan Pemkot, Bonnie berharap penerangan jalan di Bontang bisa segera terpenuhi, terutama di wilayah-wilayah yang belum terjangkau.
“Penerangan jalan adalah bagian dari kebutuhan dasar masyarakat, sehingga menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memenuhinya,” kata Bonnie.
Terkait dengan usulan Bonnie, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang, Much Cholis Edy Prabowo, menjelaskan bahwa ketika berbicara mengenai penerangan jalan umum (PJU), itu menjadi kewenangan Dinas Perhubungan.
Sementara jika terkait perencanaan penerangan di lingkungan perumahan dan permukiman, maka hal itu menjadi tanggung jawab Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan).
Namun, ia memastikan pihaknya bersama instansi terkait akan berupaya memenuhi kebutuhan penerangan jalan sesuai anggaran yang tersedia.
“Pengelolaan lampu jalan di Kota Bontang saat ini berada di bawah dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berbeda,” jelasnya.