BONTANG – Anggota DPRD Kota Bontang, Muhammad Irfan dari Fraksi Amanat Nurani Rakyat (Annur) menyoroti beberapa aspek penting dalam penyusunan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Dalam rapat kerja DPRD Kota Bontang, Fraksi Annur menyampaikan pandangan umumnya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD 2024.
Muhammad Irfan menyampaikan pandangannya mewakili Fraksi Annur, menegaskan bahwa penyusunan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tidak boleh hanya berfokus pada penyesuaian angka anggaran semata.
Ia mengingatkan bahwa, pencapaian kinerja selama periode Januari hingga Juni 2024 serta perbandingan dengan tiga tahun terakhir pada periode yang sama harus dijadikan sebagai tolak ukur utama dalam penyusunan KUA-PPAS untuk Tahun Anggaran 2024.
“Penyusunan perubahan KUA-PPAS jangan hanya sekedar menaikkan dan menurunkan nilai anggaran,” ungkapnya saat menyampaikan pandangan fraksinya, Sabtu (3/8/24).
Fraksi Annur juga menggarisbawahi, pentingnya memperhatikan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, mengingat dinamika ekonomi dan keuangan yang semakin kompleks.
Penyusunan perubahan APBD harus dilakukan dengan pendekatan yang lebih komprehensif dan strategis, sehingga dapat mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat Bontang.
“Adanya keberpihakan kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik,” jelas dia.
Merespo pandangan dari Fraksi Annur, Wakil Wali Kota Bontang, Najirah bilang bahwa tahap penyusunan rancangan perubahan APBD 2024 dimulai dengan penyusunan dan kesepakatan KUA-PPAS.
Ia memastikan bahwa pemerintah daerah sepenuhnya mempertimbangkan kapasitas keuangan daerah dengan seksama.
“Yang disepakati bersama dalam perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2024,” jelasnya.