Fraksi Annur Tekankan Peningkatan Pajak dan Retribusi Daerah dalam Rapat DPRD Bontang

Fraksi Annur Soroti Pentingnya Ketelitian OPD dalam Penyusunan Program
Foto: Anggota Komisi I DPRD Bontang Muhammad Irfan membacakan pandangan fraksinya

Bontang – Dalam rapat kerja DPRD Kota Bontang, Anggota Komisi I DPRD Bontang, Muhammad Irfan menyoroti perlunya peningkatan dalam beberapa aspek penting, khususnya terkait pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. 

Pandangan ini disampaikan, dalam sesi pembahasan Fraksi Amanat Nurani Rakyat (Annur) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Muhammad Irfan mengungkapkan bahwa, meskipun terdapat kemajuan dalam pengelolaan keuangan daerah, kinerja pada sektor-sektor tersebut masih memerlukan perbaikan lebih lanjut. 

“Khususnya pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah,” Ungkap Irfan membacaka pandangan fraksinya di Pendopo Rujab Walikota Bontang, Sabtu (3/8/24).

Peningkatan dalam hal pajak daerah dan retribusi sangat penting untuk mendukung kestabilan finansial Bontang. Selain itu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan juga harus dioptimalkan untuk mendukung pengembangan daerah yang lebih baik.

Pernyataan Irfan ini mendapatkan perhatian dari Wakil Walikota Bontang, Najirah menanggapi sorotan tersebut, Najirah menyatakan bahwa pemerintah kota akan terus melakukan pembaruan kebijakan secara bertahap, khususnya dalam hal pajak dan retribusi daerah.

Mereka akan menerapkan langkah-langkah strategis dan inovatif, untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya daerah. Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mencapai target yang diharapkan.

“Dengan melakukan pembaharuan kebijakan terkait dengan pajak dan retribusi daerah,” terang Najirah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *