Bontang – Rapat Kerja DPRD Kota Bontang kembali digelar pada, Sabtu (3/8/2024) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Pandangan umum mengenai Raperda tersebut dibacakan oleh Faisal dari Fraksi Golkar bersama NasDem. Dalam penyampaian tersebut, Faisal menekankan beberapa prinsip penting yang harus dipegang dalam penyusunan APBD perubahan, yaitu efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi dan keterpaduan.
“Memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan dapat digunakan secara optimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Faisal membacakan pandangan Fraksinya, Sabtu (3/8/24).
Faisal menegaskan bahwa APBD perubahan harus dirancang dengan mengutamakan efisiensi dan efektivitas, guna memastikan setiap anggaran yang dialokasikan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses penyusunan anggaran agar publik dapat memahami dan mengawasi penggunaan anggaran dengan baik.
Menanggapi pandangan umum dari Fraksi Golkar bersama NasDem, Wakil Walikota Bontang, Najirah bilang bahwa prinsip-prinsip efisiensi dan efektivitas akan diterapkan secara menyeluruh dalam penyusunan anggaran.
Najirah menjamin bahwa setiap kegiatan yang didanai melalui APBD akan dipertanggungjawabkan dan ditujukan untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Prinsip tersebut menjadi prinsip dasar yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan dalam penyusunan APBD,” respon Najirah.