BONTANG – Fraksi Golkar bersama Nasdem meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Bontang, untuk segera menyelesaikan pengelolaan lahan pasar lama Citra Mas Loktuan.
Permintaan tersebut disampaikan dalam pandangan umum yang dibacakan oleh Faisal, perwakilan dari Fraksi Golkar bersama Nasdem, pada Rapat Paripurna yang berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Sabtu (3/8/2024) siang.
Pandangan umum tersebut, merupakan bagian dari rapat kerja terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Dalam kesempatan itu, Fraksi Golkar bersama Nasdem menegaskan pentingnya pengelolaan lahan pasar lama Citra Mas Loktuan agar dapat dimanfaatkan sebagai aset milik Pemda Bontang.
Faisal menyampaikan bahwa, penyelesaian pengelolaan lahan tersebut akan memberikan dampak positif bagi pengelolaan aset daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Pemerintah segera menuntaskan status lahan pasar lama Citra Mas Loktuan dan mengelolanya dengan baik, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat Bontang,” tegasnya.
Menanggapi pandangan tersebut, Wakil Wali Kota Bontang, Najirah menuturkan bahwa lahan pasar lama Citra Mas Loktuan telah tercatat sebagai barang milik daerah sejak tahun 2022.
Najirah juga menambahkan bahwa, Pemda Bontang terus berkomitmen untuk mengoptimalkan pengelolaan aset-aset daerah, termasuk lahan pasar lama, demi kesejahteraan masyarakat.
“Terus berupaya memfasilitasi agar fungsi lahan tersebut bisa dimalsimalkan dalam rangka kesejahteraan masyarakat,” terangnya.