Fraksi PKB bersama PPP dan PDI Perjuangan Minta Penyusunan APBD Sesuai Permendagri 13/2006

Fraksi PKB bersama PPP, dan PDI Perjuangan Dukung Upaya Pemerintah Kota Bontang Ciptakan Lapangan Kerja
Foto: Anggota Komisi I DPRD Bontang Maming membacakan pandangan umum fraksi PKB bersama PPP dan PDI Perjuangan

BONTANG – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan PDI Perjuangan, meminta agar mekanisme penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2006. 

Permintaan ini disampaikan dalam rapat kerja DPRD Kota Bontang, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Pandangan umum dari fraksi-fraksi tersebut dibacakan oleh Maming, perwakilan dari Fraksi PDI Perjuangan, yang menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan tersebut. Menurutnya, hal ini sangat krusial untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan pemerintah dapat dilaksanakan secara maksimal dan tepat sasaran.

“Pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri no 21/2011,” ungkapnya di Pendopo Rujab Walikota Bontang, Sabtu (3/8/24).

Kepatuhan terhadap peraturan ini sangat penting untuk menjamin realisasi program pemerintah yang efektif dan efisien.

Menanggapi pandangan ini, Wakil Wali Kota Bontang, Najirah memberikan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh Fraksi PKB bersama PPP, dan PDI Perjuangan. 

Najirah menjelaskan bahwa, seluruh tahapan penyusunan rancangan perubahan APBD telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemerintah mengupayakan agar keseluruhan program dan kegiatan pembangunan yang disusun terlaksana secara maksimal,” jelas Najirah.

Rapat kerja tersebut menjadi ajang diskusi yang penting dalam memastikan bahwa penyusunan APBD di Kota Bontang berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga dapat mendukung realisasi program pembangunan yang telah direncanakan pemerintah.

“Sehingga pelayanan ke masyarakat dapat terealisasi secara optimal,” beber Najirah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *