Bontang – Sekretaris Komisi C DPRD Kota Bontang, Joni Alla’ Padang, mengkritik perencanaan desain dan tata letak proyek pemangkasan Jalan Letjend S Parman, tepatnya di depan RSUD Taman Husada Kota Bontang.
Menurut Joni, pembangunan di area tersebut terkesan kurang terencana dan tidak mempertimbangkan kebutuhan akses yang optimal.
“Saya melihat, pembangunan di RSUD ini tidak ada perencanaan matang. Entah itu memang desainnya dari RSUD sendiri atau ada keterlibatan Dinas PUPRK di dalamnya,” ujar Joni dalam rapat kerja, Senin (21/10/2024).
Ia menyoroti bahwa penataan di sekitar RSUD seharusnya lebih diperhatikan, mengingat pentingnya akses aman dan lancar di fasilitas kesehatan yang vital seperti rumah sakit.
Joni juga mempertanyakan tata letak lahan parkir yang kini berada sangat dekat dengan jalan raya. Ia menilai hal ini berpotensi menimbulkan berbagai masalah di masa mendatang, terutama terkait keselamatan dan kemacetan lalu lintas.
“Kita bicara soal rencana pemangkasan jalan di depan RSUD, namun pada kenyataannya, pembangunan parkiran justru sangat mepet ke jalan,” tegasnya.
Menurut Joni, perencanaan fasilitas umum, terutama di area yang berhubungan langsung dengan kesehatan masyarakat, harus dilakukan dengan bijaksana.
Ia berharap agar pihak terkait lebih memperhatikan kebutuhan akses yang aman di sekitar RSUD, mengingat tingginya mobilitas pasien dan pengunjung.
Menanggapi kritik ini, Kepala Dinas PUPRK Bontang, Much Cholis Edy Prabowo, memberikan klarifikasi terkait tanggung jawab Dinas PUPRK dalam proyek di RSUD Taman Husada.
Dalam hal ini, RSUD Taman Husada bertanggung jawab penuh atas perencanaan dan pelaksanaan proyek di wilayah mereka.
Dan setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing terkait perencanaan pembangunan.
“Perencanaan hingga pembangunan fisik di RSUD itu adalah tanggung jawab RSUD sendiri,” jelas Cholis.