Joni Alla’ Padang Soroti Proyek Jalan Cipto Mangunkusumo: Minta Dihentikan Jika Tak Layak

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Bontang Joni Alla’ Padang

Bontang – Anggota Komisi C DPRD Kota Bontang, Joni Alla’ Padang, menyoroti proyek perbaikan Jalan Cipto Mangunkusumo di Kelurahan Belimbing, Bontang Barat.

Menurutnya, proyek yang berlarut-larut ini telah mengganggu ketenteraman warga dan bahkan telah menyebabkan beberapa kecelakaan.

“Kalau memang proyek itu sudah tidak layak, lebih baik dihentikan saja,” ujar Joni dalam rapat kerja, Senin (21/10/2024).

Ia menekankan perlunya tindakan tegas agar permasalahan ini tidak semakin merugikan masyarakat. Apalagi jalan ini sudah terlalu lama tidak selesai, sampai menimbulkan korban.

Selain itu, Joni juga menyatakan keprihatinannya atas kurangnya ketegasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang dalam mengawasi proyek ini.

Ia menganggap pekerjaan yang tergolong kecil ini seharusnya bisa diselesaikan dalam waktu yang lebih singkat.

“Kok bisa pekerjaan sekecil itu sampai berbulan-bulan, saya tidak melihat adanya ketegasan dari PUPRK dalam melakukan pengawasan,” kritiknya.

Joni berharap, ke depannya, fungsi pengawasan bisa dijalankan dengan lebih baik, termasuk melibatkan DPRD dalam proses koordinasi.

Ia menyatakan kesiapan pihak legislatif untuk bekerja sama dengan PUPRK guna memastikan proyek berjalan lancar tanpa merugikan warga.

“Jika diperlukan, kami di DPRD siap berkoordinasi dengan PUPRK untuk memastikan proyek berjalan lancar,” ujar Joni.

Menanggapi kritik tersebut, Kepala Dinas PUPRK Bontang, Much Cholis Edy Prabowo, menjelaskan bahwa pemutusan kontrak terhadap kontraktor tidak bisa dilakukan sembarangan karena ada tahapan yang harus dipenuhi.

Menurutnya, ketegasan terhadap kontraktor sudah diatur dalam kontrak kerja.

“Kalau kita langsung putus kontrak, malah kegiatan terhenti dan proyek tidak bisa dilanjutkan. Kita harus lelang ulang, yang akhirnya tidak ada asas manfaat,” jelas Much Cholis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *