Bontang – Kota Bontang mendapat kehormatan sebagai salah satu percontohan dalam program anti korupsi, yang mana diluncurkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Timur.
Penunjukan ini disambut positif oleh Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam.
Andi Faizal menyampaikan apresiasinya atas penunjukan tersebut dan menegaskan komitmen Kota Bontang dalam memerangi korupsi.
Menurutnya, pengakuan ini tidak lepas dari upaya konkret yang dilakukan pemerintah kota, seperti pemangkasan birokrasi dan penerapan sistem pelayanan satu pintu.
“Langkah-langkah ini bertujuan untuk mengurangi praktik-praktik korupsi dan meningkatkan transparansi dalam pemerintahan. Sinergi antara DPRD dan Pemkot Bontang sangat berperan dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi,” kata Andi Faizal, Kamis (8/8/2024).
Ia berharap, penunjukan Bontang sebagai percontohan oleh KPK bisa memotivasi daerah lain untuk mengikuti jejak Bontang dalam menerapkan prinsip-prinsip good governance.
Pada hari yang sama, tim KPK juga mengunjungi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Bontang. Kunjungan ini bertujuan memastikan program anti korupsi berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak positif terhadap tata kelola pemerintahan di Bontang.
“Semoga ini bisa memotivasi kita untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat upaya anti korupsi,” tambah dia.
Dengan dukungan KPK, ia optimis Bontang akan terus menjadi contoh dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang baik.
Penunjukan Bontang sebagai percontohan ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi di daerah lain dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia.
“Saya kira itu salah satu alasan Bontang dipilih sebagai kota percontohan anti korupsi,” tutupnya.