Bontang – Komisi A DPRD Kota Bontang resmi terbentuk setelah dilaksanakannya pengucapan sumpah pimpinan DPRD pada Kamis (17/10/2024) siang.
Pengucapan sumpah tersebut menandai dimulainya pembentukan alat kelengkapan dewan, termasuk komisi-komisi yang akan bertugas mengawasi dan membahas berbagai kebijakan publik.
Dalam pembentukan Komisi A, Heri Keswanto dipercaya untuk memimpin komisi yang berfokus pada urusan kesejahteraan rakyat, pendidikan, dan kesehatan di Kota Bontang.
Heri Keswanto, diharapkan mampu membawa kepemimpinan yang solid di tengah dinamika pemerintahan Kota Bontang.
Selain Heri Keswanto sebagai ketua, posisi wakil ketua Komisi A diisi oleh Ubayya Bengawan, yang juga memiliki pengalaman dalam bidang pendidikan dan kesehatan.
Sementara itu, Saeful Rizal didapuk menjadi sekretaris komisi. Komposisi ini diharapkan mampu bekerja sama dalam mengawal berbagai kebijakan yang berkaitan dengan pemerintahan lokal.
Adapun anggota Komisi A terdiri dari empat orang. Mereka adalah Aloysius Roni, Muhammad Irfan, dan M. Yusuf. Satu kursi anggota lainnya masih menunggu penggantian antar waktu (PAW) dari Partai Gelora, yang hingga saat ini belum diumumkan secara resmi.
Pembentukan Komisi A ini menjadi langkah penting dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi DPRD, terutama dalam isu-isu kesejahteraan masyarakat, pendidikan dan kesehatan di Kota Bontang.
Dengan terbentuknya Komisi A, DPRD Kota Bontang diharapkan dapat segera bekerja maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebaik mungkin.