Komisi C DPRD Bontang Dorong Realisasi Pembebasan Lahan Pemakaman dan Penanganan Wilayah Kumuh

Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang Alfin Rausan Fikry

Bontang – Komisi C DPRD Kota Bontang menggelar rapat kerja bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) pada Senin (21/10/2024) siang.

Rapat kerja itu membahas progres dan realisasi kegiatan tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry.

Fokus utam pada rapat perdana Komisi C DPRD Kota Bontang bersama Perkimtan ini, memfokuskan pembahasan pada pembebasan lahan pemakaman serta penanganan wilayah kumuh di Kota Bontang.

Dalam pembahasannya, Alfin menekankan pentingnya penyelesaian cepat terkait pembebasan lahan pemakaman di Bontang.

Urgensi yang saat ini adalah beberapa pembebasan lahan untuk pemakaman. Ini perlu segera dituntaskan.

“Selain itu, wilayah-wilayah kumuh juga menjadi perhatian utama kami. Sampai saat ini, berbagai upaya terus dilakukan untuk mengatasi masalah ini,” ujar Alfin.

Komisi C DPRD Bontang melihat pentingnya peran Dinas Perkimtan dalam menangani permasalahan di wilayah kumuh, khususnya terkait program rumah tidak layak huni.

Alfin mengakui bahwa ada sejumlah tantangan di lapangan, namun perbaikan dalam penanganan kawasan kumuh telah menunjukkan perkembangan yang positif.

Dari pemaparan yang disampaikan Dinas Perkimtan, diketahui bahwa realisasi anggaran untuk perbaikan rumah di kawasan kumuh telah mencapai lebih dari 60 persen. Capaian ini dianggap cukup baik oleh Alfin, meskipun beberapa aspek tetap perlu ditingkatkan.

“Kami apresiasi kinerja Dinas Perkimtan yang sudah berjalan baik, khususnya dalam menangani masalah rumah tidak layak huni di kawasan kumuh,” terang Politikus Partai Golkar ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *