Komisi III DPRD Bontang Gelar RDP Kelima, Ancaman Penutupan Lahan oleh Daryadi

Komisi III DPRD Bontang Gelar RDP Kelima, Ancaman Penutupan Lahan oleh Daryadi

Bontang – Komisi III DPRD Bontang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) kelima terkait masalah pemanfaatan lahan milik Daryadi di Bukit Sekatup Damai, Kelurahan Gunung Elai, Bontang Utara, Kota Bontang, pada hari Jumat (28/7).

Rapat ini berlangsung dalam suasana yang tegang setelah Daryadi mengancam akan menutup lahannya jika pemerintah tidak segera melakukan pembebasan.

“Jika tidak segera dibebaskan, saya akan menutup aliran limbah ke lahan saya,” tegas Daryadi dalam rapat, Senin (28/7/24).

Daryadi, yang telah beberapa kali menghadiri RDP mengenai lahan tersebut, mengungkapkan rasa kesalnya atas situasi yang berkepanjangan. Ia mengeluhkan bahwa lahannya telah lama digunakan sebagai tempat pembuangan limbah rumah tangga tanpa adanya solusi konkrit dari pemerintah.

“Lahan saya sudah dijadikan pembuangan limbah, saya tidak bisa memanfaatkannya,” jelas Daryadi.

Menanggapi keluhan Daryadi, Abdul Samad, Sekretaris Komisi III DPRD Bontang, menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan tersebut.

Namun, berdasarkan kajian dari Universitas Sebelas Maret, Jawa Tengah, lahan tersebut dinyatakan tidak layak untuk dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Kajian ini menjadi salah satu alasan mengapa proses pembebasan belum dapat dilaksanakan.

“Kami telah menganggarkan pembebasan lahan, tapi hasil kajian menunjukkan bahwa lahan tersebut tidak cocok untuk RTH,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah sedang mencari alternatif solusi untuk mengatasi masalah limbah di lahan tersebut dan berupaya untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.

RDP kelima ini menunjukkan bahwa masalah pemanfaatan lahan milik Daryadi memerlukan penyelesaian yang lebih konkret dan cepat.

Ancaman penutupan lahan oleh Daryadi dapat berdampak besar terhadap lingkungan sekitar, khususnya dalam hal pengelolaan limbah dan pencegahan banjir. Komisi III DPRD Bontang berkomitmen untuk terus memantau situasi dan mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan yang efektif dalam menyelesaikan permasalahan ini. “Pemkot akan kembali melakukan kajian karena lahan ini satu-satunya akses pembuangan limbah yang mencegah banjir di Jalan Pupuk Raya,” ujar Abdul Samad.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *