Bontang – Sejumlah Ketua Rukun Tetangga (RT) di Bontang merasa khawatir saat harus memfasilitasi kandidat politik yang berkampanye di wilayah mereka.
Kekhawatiran ini muncul karena mereka takut dianggap terlibat dalam politik praktis atau bahkan mendukung salah satu calon. Situasi ini menimbulkan kebingungan, mengingat kampanye politik di tingkat RT kerap kali menjadi arena sosialisasi penting bagi para kandidat yang ingin menyampaikan visi dan misinya kepada masyarakat.
Ketua RT yang terlibat dalam memfasilitasi kegiatan kampanye sering kali merasa terbebani dengan tudingan bahwa mereka berpihak pada salah satu kandidat.
Menanggapi kekhawatiran ini, Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Muhammad Irfan, menegaskan bahwa Ketua RT memiliki kewajiban untuk memfasilitasi kegiatan kampanye tanpa memandang siapa kandidatnya.
Ia mengatakan, peran RT sangat penting dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan selama proses sosialisasi berlangsung di wilayahnya.
“Memang kewajiban seorang RT adalah memfasilitasi. Jadi, bukan berarti hari ini Kandidat A, besoknya Kandidat B, dan selanjutnya Kandidat C itu adalah tindakan politis,” ujar Muhammad Irfan, Kamis (17/10/2024).
Ia juga menekankan, bahwa Ketua RT merupakan pemimpin di lingkungannya dan memahami karakter serta kebutuhan warganya.
Oleh karena itu, ketika ada kandidat yang ingin bersosialisasi, Ketua RT wajib memberikan tempat serta memfasilitasi kegiatan tersebut dengan baik.
“RT wajib memberikan informasi kepada warganya bahwa ada kandidat yang akan datang. Soal pilihan, itu kita kembalikan kepada individu masing-masing,” tambahnya.
Muhammad Irfan berharap agar masyarakat tidak salah paham terhadap peran Ketua RT. “Ketua RT hanya menjalankan tugasnya, bukan berpolitik. Mereka memberikan ruang bagi semua kandidat tanpa kecuali,” pungkasnya.