Bontang – Muhammad Irfan, anggota DPRD Kota Bontang, kembali menduduki kursi di komisi yang sebelumnya dikenal sebagai Komisi I.
Setelah perubahan nomenklatur, kini komisi tersebut berganti nama menjadi Komisi A. Sebagai mitra pemerintah dalam bidang kesehatan, Irfan menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam penanganan isu-isu strategis, salah satunya adalah stunting.
Dalam wawancara dengan media, Muhammad Irfan menyampaikan bahwa ia siap melanjutkan tugas-tugasnya di Komisi A dengan fokus pada penanganan stunting, yang selama ini menjadi perhatian utama pemerintah pusat maupun daerah.
Menurutnya, peran DPRD tidak hanya sebatas mengawasi, tetapi juga memberikan masukan dan dorongan kepada pemerintah agar program-program penanganan stunting dapat berjalan lebih efektif.
“Penuntasan stunting sudah berjalan, namun masih ada beberapa kekurangan yang harus kita perbaiki. ujar Muhammad Irfan, Kamis (17/10/2024).
Ia juga menambahkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah menunjukkan komitmen serius untuk menurunkan angka stunting.
Namun, menurut Irfan, masih ada beberapa tantangan yang harus dihadapi, terutama dalam hal koordinasi lintas sektor serta memastikan bantuan dan intervensi tepat menjangkau mereka yang paling membutuhkan.
“Stunting adalah masalah yang harus diselesaikan secara menyeluruh,” terang Irfan.
Selain stunting, Muhammad Irfan juga mengungkapkan bahwa Komisi A akan tetap fokus pada isu-isu lain di bidang kesehatan, seperti peningkatan layanan kesehatan di puskesmas, dan penyediaan fasilitas kesehatan yang lebih baik.