Bontang – Dalam rapat yang digelar pada hari ini, Rabu (7/8/2024) Abdul Haris membacakan pandangan akhir Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bersama Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Fraksi-fraksi ini menekankan, perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam laporan keuangan daerah.
Dalam pandangan akhir tersebut, mereka menggarisbawahi pentingnya penyajian informasi yang jelas mengenai posisi keuangan daerah, perubahan penggunaan dana, serta kewajiban dan ekuitas dana pemerintah.
Abdul Haris menjelaskan, laporan ini dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai posisi keuangan daerah, serta bagaimana perubahan penggunaan dana dilakukan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran sesuai dengan ketetapan DPRD Bontang.
“Sumber dana yang diperoleh dipergunakan sesuai dengan ketentuan,” ungkapnya di Pendopo Rujab Wali Kota, Rabu (7/8/24).
Fraksi-fraksi ini juga menegaskan, perlunya laporan yang akurat dan transparan agar semua pihak dapat memahami dengan lebih baik bagaimana dana digunakan.
Mereka berpendapat, bahwa akuntabilitas pelaporan adalah kunci untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan efektif di daerah.
Diharapkan dengan adanya laporan yang komprehensif dan transparan ini, masyarakat dan pihak terkait dapat mengawasi penggunaan anggaran secara lebih baik.
Fraksi-fraksi ini menekankan bahwa pelaporan yang akurat akan mendukung tercapainya tujuan pembangunan dan memastikan bahwa semua dana digunakan untuk kepentingan umum dengan sebaik-baiknya.
“Dalam laporan tersebut, dapat menyediakan informasi mengenai posisi dan perubahan serta penggunaan sumber dana,” jelasnya.