Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang secara resmi memaparkan rancangan nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-12 Masa Sidang I, Selasa (22/10/2024).
Pjs Wali Kota Bontang, Munawwar, menjelaskan bahwa rancangan ini akan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran Legislatif. Ia mengungkapkan bahwa anggaran belanja untuk tahun 2025 telah disusun berdasarkan kebijakan umum APBD yang sebelumnya disepakati, dengan nilai total mencapai sekitar Rp2,4 miliar.
“Klasifikasi belanja daerah meliputi belanja operasi, belanja modal, dan belanja lainnya. Anggaran ini kami fokuskan pada kegiatan pembangunan yang manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat,” kata Munawwar.
Ia menegaskan bahwa penyusunan anggaran tersebut bertujuan untuk memastikan setiap program pembangunan dapat meningkatkan kualitas layanan publik dan mendukung kesejahteraan masyarakat.
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menambahkan bahwa rancangan tersebut akan segera dibahas lebih lanjut. Proses selanjutnya akan melibatkan tanggapan dari fraksi-fraksi di DPRD dan diikuti dengan jawaban resmi dari kepala daerah. “Insyaallah, pembahasan ini akan kami mulai pekan depan,” ujarnya.
Menurut Andi Faizal, kolaborasi antara pemerintah dan DPRD sangat penting untuk memastikan alokasi anggaran tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Pemkot Bontang berharap penyusunan APBD 2025 dapat berjalan efektif dan transparan, sehingga mampu mendanai program prioritas, memperkuat infrastruktur, dan meningkatkan layanan publik.
“Setiap rupiah dari anggaran ini harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” pungkas Andi Faizal.