Sumardi Syawal, Tilang Elektronik Tingkatkan Disiplin dan Kurangi Kecelakaan

Sumardi Syawal: Tilang Elektronik Tingkatkan Disiplin dan Kurangi Kecelakaan
Foto: Anggota DPRD Kota Bontng, Sumardi Syawal

Bontang – Anggota DPRD Kota Bontang, Sumardi Syawal, memberikan dukungan penuh terhadap penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang mulai diberlakukan di Kota Bontang sejak Oktober 2024.

Menurut Sumardi, langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas di kalangan masyarakat.

“Kami sebagai wakil rakyat menyambut baik penerapan tilang elektronik di Kota Bontang. Ini adalah langkah positif yang diharapkan dapat mengedukasi masyarakat untuk lebih patuh terhadap aturan lalu lintas demi keamanan dan kenyamanan bersama,” ujar Sumardi dalam keterangannya, Sabtu (12/10/2024).

Tilang elektronik, lanjutnya, mampu mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas yang selama ini sulit terpantau secara langsung oleh petugas di lapangan.

Dengan teknologi ETLE, pengendara yang melakukan pelanggaran seperti melawan arus lalu lintas, menerobos lampu merah, hingga tidak menggunakan sabuk pengaman dapat terekam dengan jelas. Hal ini tentu saja memudahkan penegakan hukum serta mencegah pelanggaran yang tak kasat mata.

Sumardi juga menekankan, pentingnya sosialisasi mengenai aturan tilang elektronik ini kepada masyarakat luas. Ia berharap masyarakat Bontang bisa segera menyesuaikan diri dengan sistem baru ini, karena tujuan utamanya adalah demi keselamatan di jalan raya.

“Selain menekan angka pelanggaran, penerapan ETLE juga diyakini dapat mengurangi risiko kecelakaan di jalan,” tambah dia.

Dengan adanya tilang elektronik, diharapkan para pengendara akan lebih berhati-hati dan tertib saat berkendara, yang pada akhirnya berdampak positif terhadap keselamatan seluruh pengguna jalan.

Program tilang elektronik ini, juga diharapkan dapat mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar di lapangan, sehingga proses penindakan menjadi lebih transparan dan akuntabel.

Sumardi berharap penerapan ETLE di Kota Bontang bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengoptimalkan teknologi untuk penegakan hukum di bidang lalu lintas.

“Kami optimis memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik dari segi penurunan angka kecelakaan maupun peningkatan disiplin berlalu lintas,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *