Tata Tertib Pansus DPRD Kota Bontang Periode 2024-2029 Capai 80 Persen

BONTANG – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang masa jabatan 2024-2029, Rustam mengatakan bahwa penyusunan tata tertib pansus telah mencapai 80 persen.

Pihaknya hampir menyelesaikan pengkajian isi dari pasal-pasal tata tertib lama. Ia menjelaskan garis besar muatannya membahas mengenai acuan dan pedoman untuk DPRD, menjalan tugas dan fungsinya.

“Tatib udah hampir selesai, nanti kami akan sampaikan pada rapat paripurna,” ujarnya, Kamis (26/9/2024)

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan bahwa beberapa tatib memang perlu direvisi dari sebelumnya. Hal ini diputuskan berdasarkan kesepakatan bersama dan menyesuaikan keadaan sekarang.

Pihaknya juga akan menyesuaikan dengan Humas Universitas Mulawarman (Unmul) sebagai penyusun draft pansus dan juga Kementrian Hukum dan Ham,” katanya.

Pihaknya menyusun tata tertib sebagai dasar DPRD untuk bergerak sesuai aturan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap seluruh legislatif dapat melaksanakan tugasnya dengan tertib, efektif, dan transparan.

Dirinya berharap, seluruh anggota DPRD Kota Bontang masa jabatan 2024-2025 bisa mengikuti semua tatib yang telah dirancang tim pansus.

“Ini sebagai pedoman kami selama lima tahun ke depan nantinya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *