Ingat Hambali? Pemerintah Disebut Bakal Pulangkannya ke Indonesia, Yusril: Bagaimanapun Dia WNI…

Pemerintah Indonesia memberi perhatian pada mantan anggota kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI), Encep Nurjaman yang dikenal dengan nama pena Riduan Isamuddin atau Hambali, yang terlibat dalam pengeboman Bali 2002.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra mengatakan hal itu di Jakarta, pada malam Jumat (17/1)= Diketahui)

Menurutnya, pemerintah tidak hanya menangani tahanan asing di Indonesia, tetapi juga warga Indonesia yang berada di tahanan di negara lain.

.

Hambali, tahanan utama kasus bom Bali itu, pernah menjadi buron pada 2002, tetapi akhirnya ditangkap oleh pemerintah Pakistan. Sekarang, Hambali dipenjara di Teluk Guantanamo atas permintaan Pemerintah Amerika (AS).

“Jadi, lantaran dia adalah WNI, Hambali itu, dan kita, anggap saja kita salah, warga negara kita di luar negeri tetap ada, kita harus memberinya perhatian,” ia menjelaskannya.

“Jadi, supaya masyarakat tahu bahwa kita (pemerintah) tidak hanya mengurus narapidana asing di Indonesia, tapi juga WNI yang ada di luar negeri, termasuk Hambali mungkin tidak banyak orang Indonesia yang tahu bahwa dia ditahan di Guantanamo,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, sampai sekarang Hambali sudah 23 tahun ditahan dan belum mendapatkan kepastian hukum di AS. Jika Hambali kembali ke Indonesia, kasus yang menimpanyanya pun akan selesai.

“Dia mengatakan bahwa bila sudah lebih dari 18 tahun atau konsiderasi waktu yang lama sudah melewati batas, maka kita tidak bisa lagi menuntut perkara tersebut. Kami juga melihat aturan baru pemerintah, terkait pilkada ini, seperti kebijakan untuk melakukan rekonsiliasi. Bahkan setelah Jamaah Islamiyah bubar dan menyatakan setia kepada Pemerintah Republik Indonesia dan menghentikan segala aktivitas terkait, termasuk terorisme,” kata Yusril.

“Mungkin kami juga harus melaporkan ini ke Presiden (Prabowo), bagaimana cara menghadapi kasus seperti Hambali,” ujar ia sekaligus.

Hambali ditangkap pada 30 Agustus 2021, selama operasi gabungan CIA-Thailand di Ayutthaya, Thailand, pada 14 Agustus 2003.

Sekali pun disingkirkan dari telepon itu, ia pernah ditahan di beberapa penjara rahasia CIA, dan kemudian diangkut ke Guantanamo pada bulan September 2006.

Pemerintah pernah mencoba untuk menanggal Hambali kembali ke Indonesia, namun tidak ada hasilnya, meskipun tim investigasi polisi dan Badan Intelijen Negara (BIN) baru-baru ini diberi izin untuk memeriksatinya di Guantanamo.

Dia adalah seorang laki-laki kelahiran 1964 asal Cianjur, Jawa Barat, yang digambarkan sebagai hub penghubung antara Jemaah Islamiyah (JI) serta kelompok teroris Al Qaeda di daerah Asia Tenggara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *