, JAKARTA — Pengamat telekomunikasimeminta pemerintah agar mengatur jasa layanansatelityang saat ini masih sering ditemukan di daerah yang sudah terjangkau oleh kabel optik danseluler.
Pencapaian pemerataan layanan menjadi sulit jika satelit, yang merupakan infrastruktur internet di langit, tidak memaksimalkan keunggulannya untuk melayani daerah-daerah yang tidak terjangkau oleh kabel optik.
Kepala Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi menyatakan seharusnya terdapat kebijakan yang mengatur pembagian tugas antara satelit, seluler, dan kabel optik, agar ekosistem telekomunikasi dapat beroperasi dengan baik.
“Sebenarnya diharapkan ada pengaturan yang jelas antara penggunaan satelit, wilayah yang menggunakan serat optik, dan wilayah yang menggunakan teknologi seluler. Agar tercipta persaingan yang sehat dan saling melengkapi atau saling mendukung antar teknologi,” ujar Heru saat dihubungi Bisnis pada Jumat (22/8/2025).
Heru menjelaskan bahwa satelit memiliki jangkauan yang luas, sehingga mampu menyediakan layanan ke seluruh Indonesia, mulai dari kota hingga daerah terpencil.
Inilah yang menjadikan layanan satelit tetap dimanfaatkan di kawasan perkotaan, meskipun setiap teknologi seperti satelit, seluler, maupun serat optik masing-masing memiliki keunggulan dan kelemahannya.
Ia menambahkan, perkembangan teknologi satelit yang berada di orbit rendah atau low earth orbit (LEO) juga meningkatkan kemampuan dan kecepatan layanan internet.
“Berkat perkembangan LEO, kapasitas dan kecepatan dalam penggunaan layanan internet juga meningkat. Meskipun kota-kota banyak memanfaatkannya karena memang ada permintaan akan kecepatan internet yang tinggi,” katanya.
Sebelumnya, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyampaikan bahwa satelit broadband belum sepenuhnya dimanfaatkan secara penuh untuk daerah terpencil, terluar, dan tertinggal (3T). Sekretaris Jenderal APJII, Zulfadly Syam, mengungkapkan bahwa masih ada wilayah perkotaan yang menggunakan layanan internet melalui satelit. Meskipun sebagian besar pemasangan satelit tetap berada di daerah pedesaan.
“Kami berpikir bahwa satelit broadband seharusnya berada di posisi 3T. Lalu apa yang terjadi saat ini? 61,11% berada di daerah pedesaan. Ada juga yang memasang satelit broadband di wilayah perkotaan,” ujar Zulfady dalam diskusi media setelah peluncuran hasil survei APJII: Profil Internet Indonesia 2025 di Jakarta pada Rabu (6/8/2025).
Ia menyampaikan temuan ini cukup memicu diskusi internal APJII, karena seharusnya pemanfaatan satelit broadband lebih ditujukan pada daerah pedesaan yang sulit diakses oleh layanan kabel atau seluler.
Namun, data menunjukkan bahwa sekitar 21,07% penggunaan broadband satelit justru terjadi di wilayah perkotaan, sedangkan daerah pinggiran kota mencatatkan angka sebesar 8,40%. Sementara itu, penggunaan di kawasan pesisir dan pantai mencapai 7,50%, dan hanya 1,93% yang benar-benar berada di tengah hutan.
“Bagaimana dengan satelit broadband? Ini seharusnya ditujukan ke daerah pedesaan. Mengapa malah masuk ke kota? Di kota, sebenarnya penggunaan FO saja sudah lebih unggul daripada satelit broadband. Tapi kenyataannya seperti ini,” katanya.
Menurut Zulfadly, APJII bersama penyelenggara layanan internet sebenarnya berharap penggunaan broadband melalui satelit lebih fokus pada wilayah yang minim infrastruktur, bukan di kota-kota yang sudah memiliki berbagai pilihan akses internet.
“Nah, jika yang kami harapkan sebagai ISP di bawah APJII, kami ingin menjadi yang paling sering digunakan di tengah hutan ini, yaitu satelit broadband dan di daerah pedesaan,” katanya.
Survei APJII menemukan berbagai alasan mengapa masyarakat memilih layanan broadband melalui satelit. Sebagian besar responden, yaitu 59,26%, menyebutkan karena kecepatan internet yang tersedia sudah cukup atau sangat tinggi sesuai kebutuhan mereka.
Sebanyak 14,80% mengakui koneksi kabel atau seluler tidak stabil, 11,82% menyebutkan tidak ada pilihan koneksi lain yang bisa mencapai rumah mereka, 7,53% memanfaatkan layanan ini untuk keperluan profesional atau bisnis di daerah terpencil, dan 6,58% menyatakan alasan lain.
Dari segi kecepatan, sekitar 30,86% pelanggan broadband satelit memiliki bandwidth antara 10 hingga kurang dari 25 Mbps. Selain itu, 13,72% responden mengakses dengan kecepatan di bawah 10 Mbps, 11,73% berada dalam kisaran 25 hingga kurang dari 50 Mbps, sedangkan 12,80% menikmati kecepatan 100 Mbps atau lebih, sementara 13,81% pengguna tidak tahu pasti kapasitas bandwidth yang mereka gunakan.
“Nah, kecepatan bandwidth broadband satelit yang dirasakan oleh atau dalam paket langganan individu-individu terbesar berada di kisaran 10 hingga 25 Mbps. Ini sebenarnya cukup besar juga, yaitu sebesar 30,8%, kemudian 13,7% di bawah 10 Mbps. Sementara itu, 12,8% mencapai 100 Mbps atau lebih,” ujar Zulfadly.
Ia menekankan bahwa permintaan akan layanan broadband berkecepatan tinggi cukup besar, terlihat dari pelanggan yang mengakses hingga 100 Mbps atau lebih. Meskipun demikian, penggunaan yang tinggi di daerah perkotaan tetap mengejutkan.
“Hanya dari kontribusi daerah atau sebutan distribusinya, kami sedikit terkejut ketika satelit broadband ini masuk ke wilayah perkotaan,” tutup Zulfadly.