BONTANG – Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang Muhammad Sahib menyamapikan interupsi di Ruang Paripurna.
Bontang – Pentingnya menindak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam politik praktis menjelang Pilkada Bontang.
Hal itu disampaikan oleh, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib. Dia menegaskan bahwa, semua ASN yang kedapatan ikut mengampanyekan calon kepala daerah harus dilaporkan, tanpa pandang bulu.
Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan atas kekhawatiran, terkait potensi keterlibatan ASN dalam mendukung kandidat tertentu dalam Pilkada 2025.
Menurut Sahib, menjaga netralitas ASN adalah langkah untuk memastikan proses demokrasi berjalan sesuai aturan.
“Kalau ada ASN yang berpolitik laporkan saja, jangan ada pandang bulu di sini,” jelas Sahib, Selasa (5/11/2024).
Ia menambahkan, bahwa saat ini ada empat kandidat yang telah mencalonkan diri, sehingga penting bagi ASN untuk tetap netral dan tidak memihak.
Sahib menilai, keterlibatan ASN dalam politik praktis berpotensi merusak citra pemerintahan dan menciptakan ketidakadilan di masyarakat.
“Kalau mereka ikut mengkampanyekan salah satu calon, itu jelas pelanggaran,” tambah dia.