Smart Data DPRD Hadir Tingkatkan Efisiensi Kinerja dan Transparansi Data di Sekretariat DPRD Kota Bontang

BONTANG – Smart Data Dewan Perwakilan Rakyatr Daerah (DPRD) merupakan langkah yang dirancang dalam rangka menindaklanjuti percepatan implementasi Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, serta didorong pula oleh keseriusan pemerintah Kota Bontang yang mengatur tentang jaminan ketersediaan dan integrasi data melalui Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Satu Data Kota Bontang.

Sekretaris DPRD Kota Bontang, Yessy Waspo Prasetyo,  menjelaskan bahwa Smart Data DPRD adalah digitalisasi data website yang memudahkan proses administrasi, untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses pengelolaan data yang ada di Sekretariat DPRD Kota Bontang

Melalui pengaksesan Smart Data DPRD maka, perolehan informasi dan akses dokumen dapat didapatkan lebih cepat dan mudah.

“Karena ini menjadi proyek perubahan di ruang lingkup secretariat DPRD,” ujarnya, Jum’at (27/9/2024).

Menurutnya, ini juga dapat menekan anggaran, dengan sistem yang bersifat paperless. Karena, Smart Data DPRD dapat merubah data fisik menjadi data digital. Sehingga anggaran pokok pikiran bisa tepat sasaran karena sesuai dengan aspirasi masyarakat.

Selain itu, dapat memudahkan pencarian data dan mencegah terjadinya kehilangan data, serta dapat dijadikan acuan dalam penyusunan rencana kerja.

Yessy, sapaan akrabnya menyebutkan, salah satu manfaat yang dirasakan adalah ketika berada di kasus internal dewan. Ia mengungkapkan, Smart Data dapat menyajikan data secara cepat sebagai bahan penyusnan pokok-pokok pikiran anggota DPRD untuk pembahasan  APBD Kota Bontang.

“Sayangnya, untuk saat ini Smart Data DPRD baru bisa diakses oleh admin, unit kearsipan dan unit pengelola kearsipan,” sebutnya.

Tapi, jika sudah lebih berkembang dan diintegrasikan dengan E-Arsip Kota Bontang, maka kemungkinan seluruh masyarakat Bontang dapat mengaksesnya.

Smart Data DPRD memang diperlukan sebagai bentuk digitalisasi data dan memberikan berbagai manfaat, terutama dalam ruang lingkup DPRD Kota Bontang.

Namun, saat ini ada beberapa kendala dalam pengaplikasian Smart Data DPRD. Ia mengungkapkan sumber daya manusia belum optimal dalam pengelolaan data, serta penyediaan sarana dan prasana yang kurang maksimal dalam mendukung pelaksanaan proyek ini.

“Tapi sudah ada solusi yang sudah kami siapkan, seperti menugaskan pegawai sekretariat DPRD Kota Bontang untuk ikut bimbingan teknis guna meningkatkan kompetensi dan menggunakan secara maksimal sarana dan prasarana yang ada,” lanjutnya.

Yessy berharap, kehadiran Smart data DPRD ini, dapat memberikan meningkatkan pelayanan Sekretariat DPRD Kota Bontang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *