Kabar Baru! Pemerintah Hapus Istilah Zonasi di Sistem Pendidikan

Sigap88.co, JAKARTA — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menjamin istilah ‘zonasi’ dan ‘ujian’ dihapuskan pada kabinet Pendidikan dasar menengah. Zonasi akan diganti jaminan dengan mekanisme lain.

“Tidak ada sedikit pun kebocoran, jadi tidak akan ada lagi kata-kata ujian. Kata-kata ujian tidak ada,” kata Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Abdul Mu’ti menyebutkan bahwa juga pada sistem zona, istilah baru disiapkan sebagai pengganti di dunia itu. “Baru-baru ini, sudah ada pengumuman dari pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tentang perubahan nama zona menjadi sextet. Jadi tidak ada lagi kata zona,” ujarnya.

Abdul Mu’ti juga menjelaskan konsep terkait pengganti ujian ini telah selesai, dan akan diumumkan beberapa waktu mendatang.

“Jadi, kita akan membagikan informasi, setelah aturan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) diterbitkan. Nah, oleh karena itu, semoga tidak perlu menunggu hingga lebaran,” katanya langsung.

Adapun terkait PPDB tahun 2025 ini, Abdul Mu’ti menyatakan keputusannya akan ditentukan dalam rapat kabinet.

“Sudah kami serahkan hasil kajian Kementerian kepada Bapak Presiden melalui Sekretaris Kabinet, sehingga kapan sistem ini dihentikan sepenuhnya kami menunggu instruksi dan kebijakan Bapak Presiden,” kata Abdul Mu’ti.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka atas namanya meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti untuk menghilangkan sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru (Penerimaan Peserta Didik Baru, PPDB).

Gibran menyampaikan hal itu saat membersihkan sambutan dalam acara Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-2, di Jakarta Pusat, hari Kamis.

Di hari sebelumnya dalam kerja sama dengan para ketua dinas pendidikan, saya menyampaikan secara terbuka kepada Pak Menteri Pendidikan, “pak ini zonasi harus dihilangkan,” ucap Gibran.

Dia menekankan pendidikan adalah kunci untuk menciptakan generasi emas dan Indonesia Emas 2045, oleh karena itu penting untuk memberikan kemudahan-kemudahan untuk mengakses pendidikan.

Gibran juga mengemukakan pentingnya mengajarkan pelajaran coding, pemrograman, serta pemasaran digital kepada generasi muda. “Karena sekarang tidak boleh ketinggalan dari negara-negara lain,” kata dia.

Pada kesempatan itu, Gibran juga mengajak remaja-remaja untuk bergotong-royong dan berjuang dengan nafas padat pada saat sekarang ini terjadi bonus demografi.

” Kesempatan tidak datang dua kali ini adalah kesempatan kita, panggung kita, dan kita sebenarnya adalah ujung tombak menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Sistem Zonasi dijalankan secara bertahap sejak 2016 di era Nadiem Makarim. Penggunaan zonasi dimulai untuk pelaksanaan ujian nasional. Sistem ini baru diterapkan pertama kali pada PPDB di tahun 2017.

Tujuan sistem tersebut adalah untuk meningkatkan Keseragaman Pendidikan. Seorang anak dapat melanjutkan pendidikannya di sekolah yang tidak jauh dari rumah. Namun dalam pelaksanaannya sistem zonasi itu sulit dibagi-bagikan, terutama di daerah-daerah yang memiliki jumlah sekolah yang terbatas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *