Bontang – Proyek drainase yang sedang berlangsung di Jalan P. Suryanata, eks Sendawar, Kelurahan Bontang Baru, mendapat sorotan tajam dari Anggota DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry.
Ia menyatakan, kekhawatirannya terkait potensi bahaya yang bisa ditimbulkan dari proyek tersebut, terutama bagi rumah-rumah warga sekitar.
Fikry menegaskan, bahwa penggalian yang dilakukan dekat dengan pondasi rumah warga dapat meningkatkan risiko terjadinya longsor.
“Kami sangat khawatir jika pekerjaan ini tidak diawasi dengan ketat, rumah-rumah warga di sekitar proyek bisa terancam longsor. Ini bisa berdampak fatal bagi keselamatan mereka,” ujarnya, Selasa (27/8/2024).
Politikus Partai Golkar ini meminta, agar pemerintah kota lebih tegas dalam memantau setiap tahapan pekerjaan proyek drainase ini.
Menurutnya, pengawasan yang ketat sangat penting untuk mencegah terjadinya kerusakan yang lebih parah. Pemerintah harus memastikan bahwa kontraktor mematuhi semua ketentuan dan standar teknis yang ada.
“Kami juga berharap pemerintah memantau agar pekerjaan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, dia menekankan pentingnya survei lapangan yang teliti sebelum memulai pengerjaan proyek. Kontraktor harus melakukan survei lapangan dengan cermat sebelum memulai pekerjaan. Kesalahan dalam perencanaan bisa berakibat fatal, dan itu harus dihindari.
Pihak DPRD Kota Bontang berharap, pemerintah kota dan pihak terkait segera merespon kekhawatiran ini dengan tindakan yang konkret untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan warga sekitar proyek drainase tersebut.
“Pemerintah kota harus segera bertindak untuk memastikan proyek ini tidak menimbulkan bahaya,” tutupnya.