Bontang – Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, memimpin Rapat Paripurna Ke-17 Masa Sidang III yang digelar di di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang.
Agenda utama rapat ini adalah, pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat Wali Kota Bontang dengan nomor B/900.1.14/426/BPKAD tertanggal 2 Agustus 2024, yang menyampaikan Nota Keuangan serta Raperda terkait Perubahan APBD 2024.
“Rapat Paripurna ini saya nyatakan dibuka untuk umum,” ujar Andi Faizal saat pimpin rapat di Pendopo Rujam, Kamis (8/8/24).
Sebelumnya, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan pembahasan anggaran dalam rapat kerja pada tanggal 7 Agustus 2024.
Dalam rapat ini, para anggota DPRD menyimak laporan hasil pembahasan yang telah dilakukan bersama TAPD.
“Aggaran yang sudah disepakati dapat dikelola serta dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” imbuhnya.
Setelah itu, rapat dilanjutkan dengan pandangan akhir dari fraksi-fraksi mengenai Raperda Perubahan APBD 2024. Pandangan akhir fraksi-fraksi ini menjadi salah satu tahap penting sebelum pengambilan keputusan terkait pengesahan Raperda.
Andi Faizal Sofyan Hasdam menyampaikan bahwa, proses pengambilan keputusan ini adalah wujud dari komitmen DPRD Kota Bontang dalam memastikan bahwa perubahan anggaran yang diusulkan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh anggota DPRD, perwakilan Pemerintah Kota Bontang, serta tamu undangan lainnya. Hasil dari rapat ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi pelaksanaan program-program pembangunan di Kota Bontang pada tahun 2024
“Raperda Perubahan APBD 2024 bisa sama-sama kita sahkan menjadi Perda, dan” tutupnya Politikus Golkar.