Anggota DPRD Bontang Jalani Orientasi Wajib di Balikpapan

Anggota DPRD Bontang Jalani Orientasi Wajib di Balikpapan
Foto: 25 Anggota DPRD Kota Bontang di Ruang Paripurna Sekretariat Dewan

Bontang – Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang yang baru dilantik akan menjalani orientasi di Balikpapan selama tiga hari, mulai tanggal 3 hingga 5 September 2024.

Kegiatan ini diadakan untuk memperdalam pemahaman para anggota dewan, mengenai tugas dan fungsinya sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah.

Kepala Bagian (Kabag) Risalah dan Perundang-Undangan DPRD Bontang, Taufiqurrahman, menyatakan bahwa seluruh anggota dewan yang baru dilantik diwajibkan mengikuti orientasi ini.

Kegiatan ini penting untuk memastikan para anggota DPRD memahami peran dan tanggung jawab mereka, termasuk hak dan kewajiban sebagai wakil rakyat.

“Dewan yang baru dilantik wajib ikut,” Ungkapnya, Selasa (2/9/2024).

Orientasi ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi memiliki tujuan yang mendalam. Selama tiga hari, para anggota DPRD akan diberikan pembekalan mengenai berbagai aspek terkait tugas-tugas mereka.

Salah satu poin penting yang akan ditekankan dalam orientasi ini adalah tiga fungsi utama DPRD, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Melalui orientasi ini, ia berharap para anggota DPRD dapat lebih mendalami fungsi legislasi, memahami peran mereka dalam menyusun anggaran, serta memperkuat kemampuan mereka dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.

““Agaar Aggota DPRD memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap peran mereka,” tambah dia.

Fungsi legislasi menitikberatkan pada pembuatan peraturan daerah yang akan menjadi landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan di Bontang.

Fungsi anggaran berkaitan dengan penyusunan dan pengawasan terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Sementara itu, fungsi pengawasan memungkinkan anggota DPRD untuk memastikan kebijakan pemerintah daerah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Orientasi ini diharapkan dapat memperkuat kinerja DPRD Kota Bontang dalam menjalankan tugas-tugasnya, serta memastikan bahwa para anggota dewan dapat berkontribusi secara maksimal dalam pembangunan daerah.

“Dan dapat menjalankan fungsi-fungsi tersebut dengan optimal,” terang dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *