Aswar Siap Meninggalkan Kursi DPRD Kota Bontang untuk Maju Pilkada sebagai Wakil Walikota

Aswar Siap Meninggalkan Kursi DPRD Kota Bontang untuk Maju Pilkada sebagai Wakil Walikota
Foto: Anggota DPRD Kota Bontang Aswar di Ruang Paripurna Sekretariat Dewan

Bontang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Aswar, mengumumkan kesiapan untuk meninggalkan kursi legislatifnya dan maju sebagai calon Wakil Walikota Bontang dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) mendatang.

Aswar akan berpasangan dengan Najirah, calon Walikota dari Partai PDI Perjuangan, dalam kontestasi tersebut.

Keputusan Aswar untuk maju dalam Pilkada, berarti ia hanya akan menjalankan tugas sebagai anggota DPRD dalam waktu singkat.

Meskipun demikian, Aswar berkomitmen untuk menjalankan perannya dengan serius selama periode ini, khususnya dalam fungsi pengawasan dan penganggaran. Ia akan fokus memantau penganggaran agar sesuai dengan sasaran dan kebutuhan masyarakat.

“Pengawasan pembangunan yang berlangsung saat ini,” ungkap Aswar di Ruang Paripurna Sekretariat Dewan, Kamis (15/8/24) siang.

Rencananya, Aswar akan bergabung dengan Komisi I DPRD, yang membawahi bidang pendidikan dan kesehatan. Namun, mengingat keputusan untuk maju dalam Pilkada, masa baktinya di DPRD diperkirakan tidak akan berlangsung lama.

Aswar berharap agar pengganti dirinya, Arfian Arsyad dari Partai Gelora, dapat melanjutkan tugas-tugas yang sudah direncanakan dan memastikan bahwa kebijakan serta anggaran tetap sesuai dengan kepentingan publik.

“Pengganti saya namanya Arfian Arsyad,” tambah Aswar.

Aswar menyatakan, harapannya untuk bisa memberikan kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat Bontang baik dari sisi legislatif maupun eksekutif.

Ia percaya bahwa pengalaman dan dedikasinya selama menjadi anggota DPRD, akan sangat berharga dalam memimpin Kota Bontang jika terpilih sebagai Wakil Walikota.

Keberanian Aswar untuk melangkah dari legislatif ke eksekutif mencerminkan komitmennya yang tinggi terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah. Perkembangan selanjutnya akan menunggu hasil dari Pilkada yang akan datang.

“Tapi pengesahannya apakah itu berhenti total itu pada saat ada penetapan dari KPU,” jelas Politikus Partai Gelora ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *