Tri Ismawati Apresiasi Kenaikan Gaji TKD, Soroti Efektivitas dan Pengawasan Anggaran

Tri Ismawati Apresiasi Kenaikan Gaji TKD, Soroti Efektivitas dan Pengawasan Anggaran
Foto: Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Tri Ismawati berada di Pendopo Rujab Wali Kota.

Bontang – Kenaikan gaji Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di Kota Bontang yang mencapai Rp 3,5 juta per bulan mulai berlaku sejak Agustus 2024.

Kenaikan sebesar 3,81 persen ini dinilai sebagai langkah yang tepat oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Tri Ismawati, asalkan disertai dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) TKD yang jelas.

Tri Ismawati menegaskan, bahwa kenaikan gaji TKD ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Bontang dalam menghargai kerja keras tenaga honor dan memastikan kesejahteraan mereka.

Naiknya gaji TKD adalah langkah positif, tetapi harus sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang mereka emban.

“Terpenting sesuai APBD jadi tidak membebani,” ungkapnya usai menggelar rapat di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Kamis (8/8/24).

Tri juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap anggaran, terutama dengan sisa waktu empat bulan untuk menghabiskan anggaran sebesar Rp 3,3 triliun.

DPRD Kota Bontang berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran yang diambil tetap sesuai dengan rencana dan kebutuhan daerah, serta tidak membebani keuangan daerah.

Setiap kebijakan, termasuk kenaikan gaji ini, harus diimplementasikan dengan bijak agar benar-benar membawa manfaat bagi daerah.

Dengan kenaikan gaji ini, diharapkan tenaga honor di Kota Bontang semakin termotivasi untuk bekerja lebih optimal, sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat

“Gaji honor kita terbilang tinggi,” tutup Tri Ismawati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *