Anggota DPRD Bontang Usulkan Pemindahan Tiang Pancang di Loktuan untuk Area Parkir Sementara

Anggota DPRD Bontang Usulkan Pemindahan Tiang Pancang di Loktuan untuk Area Parkir Sementara
Foto: Faisal menyampaikan pandangan umum fraksi Golkar bersama Nasdem

Bontang – Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Faisal mengusulkan agar tiang-tiang pancang yang berada di belakang kantor lama Uji KIR Loktuan, yang saat ini tidak terpakai, dapat dipindahkan dan dimanfaatkan sebagai area parkir sementara. 

Usulan ini dikatakan dalam rapat kerja DPRD Kota Bontang, di mana Fraksi Golkar bersama Nasdem memberikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024. Pandangan umum tersebut dibacakan langsung oleh Faisal.

Faisal menyebutkan, tiang-tiang pancang yang tidak terpakai tersebut seharusnya bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya sebagai solusi jangka pendek untuk mengatasi keterbatasan lahan parkir di kawasan Loktuan.

“Parkir sementara pelabuhan loktuan,” ujarnya dalam menyampaikan dokumen pandangan umum fraksi Golkar bersama Nasdem, Sabtu (3/8/24).

Ia berharap, anggaran untuk pemindahan tiang pancang ini dapat dimasukkan dalam perubahan APBD 2024.

Menanggapi usulan tersebut, Wakil Walikota Bontang, Najirah, memberikan penjelasan bahwa tiang pancang yang berada di belakang Gedung KIR lama serta spun pile yang ada di area Masjid Terapung, sudah direncanakan untuk digunakan sebagai material pemasangan fender masjid pada tahun 2025. 

Hal ini menunjukkan bahwa tiang-tiang tersebut masih memiliki fungsi yang direncanakan oleh pemerintah, meskipun penggunaannya baru akan direalisasikan beberapa tahun mendatang.

“Penggunaan tiang pancang ini akan diintegrasikan dengan rencana penataan halaman Masjid Terapung,” jelasnya.

Meski demikian, usulan Faisal tetap mencerminkan perhatian terhadap optimalisasi aset daerah yang tidak terpakai, untuk kebutuhan masyarakat saat ini. Usulan ini akan menjadi pertimbangan lebih lanjut dalam proses pembahasan APBD perubahan 2024, seiring dengan rencana pembangunan jangka panjang yang telah direncanakan oleh Pemerintah Kota Bontang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *