Dukungan Muhammad Irfan Terkait Penghapusan Syarat Sehat Jasmani bagi Tenaga Kerja Difabel

Muhamad Irfan Usulkan Pelatihan dan Sertifikasi bagi Difabel
Foto: Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang Muhammad Irfan sebelum menggelar Rapat Paripurna

Bontang – Dalam rapat yang digelar pada hari ini, Rabu (7/8/2024) Abdul Haris membacakan pandangan akhir Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bersama Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Fraksi-fraksi ini menekankan, perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam laporan keuangan daerah.

Dalam pandangan akhir tersebut, mereka menggarisbawahi pentingnya penyajian informasi yang jelas mengenai posisi keuangan daerah, perubahan penggunaan dana, serta kewajiban dan ekuitas dana pemerintah.

Abdul Haris menjelaskan, laporan ini dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai posisi keuangan daerah, serta bagaimana perubahan penggunaan dana dilakukan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran sesuai dengan ketetapan DPRD Bontang.

“Sumber dana yang diperoleh dipergunakan sesuai dengan ketentuan,” ungkapnya di Pendopo Rujab Wali Kota, Rabu (7/8/24).

Fraksi-fraksi ini juga menegaskan, perlunya laporan yang akurat dan transparan agar semua pihak dapat memahami dengan lebih baik bagaimana dana digunakan.

Mereka berpendapat, bahwa akuntabilitas pelaporan adalah kunci untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan efektif di daerah.

Diharapkan dengan adanya laporan yang komprehensif dan transparan ini, masyarakat dan pihak terkait dapat mengawasi penggunaan anggaran secara lebih baik.

Fraksi-fraksi ini menekankan bahwa pelaporan yang akurat akan mendukung tercapainya tujuan pembangunaBontang – Anggota Komisi I DPRD Bontang, Muhammad Irfan, mendukung penghapusan syarat sehat jasmani dalam rekrutmen tenaga kerja difabel.

Irfan menilai, bahwa walaupun difabel memiliki keterbatasan fisik, mereka tetap memiliki kesempatan yang sama untuk bekerja, terutama di Bontang yang merupakan kota industri.

Penghapusan syarat sehat jasmani sangat penting. Difabel, meskipun mengalami keterbatasan fisik, tetap memiliki potensi dan kemampuan yang berharga di dunia kerja. Yang terpenting adalah kesehatan mental dan tenaga mereka.

“Dengan menghapus syarat sehat jasmani bagi penyandang disabilitas, kita memberi mereka kesempatan yang lebih baik untuk berkontribusi dalam dunia kerja,” ungkapnya kepada awak media, Senin (12/8/2024).

Menurutnya, pengecualian untuk difabel perlu diterapkan, mengingat syarat sehat jasmani tidak selalu relevan dengan kemampuan kerja mereka.

Dukungan ini juga berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Pasal 53 ayat 1 undang-undang tersebut mengamanatkan pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mempekerjakan sekurang-kurangnya 2 persen difabel dari total pegawai.

Sementara itu, sektor swasta diwajibkan mempekerjakan paling tidak 1 persen difabel. Irfan menegaskan pentingnya implementasi undang-undang ini di Bontang.

“Harapan kita, perusahaan dapat memberikan kebijakan yang memungkinkan penyandang disabilitas untuk diberdayakan dan tidak merasa minder,” tambah Irfan.

Perusahaan-perusahaan di Bontang harus mematuhi kewajiban ini. Dengan adanya kebijakan yang mendukung, dapat memastikan difabel mendapatkan kesempatan yang adil dalam dunia kerja.

Dengan dukungan ini, diharapkan kesetaraan dan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas di Bontang dapat semakin meningkat, menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan mendukung keberagaman.

“Mereka harus diberikan kesempatan untuk bekerja, jelas Politikus PAN ini.
n dan memastikan bahwa semua dana digunakan untuk kepentingan umum dengan sebaik-baiknya.

“Dalam laporan tersebut, dapat menyediakan informasi mengenai posisi dan perubahan serta penggunaan sumber dana,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *