Bontang – Anggota DPRD Kota Bontang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Adrof Dita menekankan pentingnya perhatian terhadap regulasi penganggaran dan pembangunan.
Hal ini disampaikan dalam rapat kerja DPRD Kota Bontang, yang membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Menurut Adrof Dita, pemerintah kota perlu lebih cermat dalam merencanakan dan mengalokasikan anggaran. Setiap proyek harus selesai tepat waktu dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Ketepatan dalam perencanaan dan alokasi anggaran menjadi kunci utama agar semua program dan proyek pembangunan dapat berjalan lancar.
Fraksi PKS, yang diwakili Adrof Dita, menyoroti beberapa proyek yang dinilai perlu mendapat perhatian khusus, terutama dalam hal penganggaran. Mereka berharap agar pemerintah kota lebih disiplin dalam mengikuti regulasi yang ada sehingga tidak terjadi keterlambatan atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek.
“Pengawasan yang ketat terhadap implementasi anggaran sangat penting, agar tidak terjadi penundaan dalam pelaksanaan proyek-proyek vital,” ungkap Adrof Dita, Sabtu (3/8/2024).
Menanggapi pandangan dari Fraksi PKS, Wakil Walikota Bontang, Najirah bilang bahwa tenggat waktu pelaksanaan proyek dan program telah diperhitungkan dengan seksama.
Pihak mereka sudah memperhitungkan setiap detail dari jadwal pelaksanaan proyek. Upaya akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa semua kegiatan dapat terlaksana sesuai rencana dan target yang telah ditetapkan.