Bontang – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Bontang, menegaskan pentingnya percepatan pembangunan folder di RT 23, Kelurahan Tanjung Laut Indah.
Proyek strategis ini telah dimasukkan dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Dalam rapat kerja pembahasan Raperda tentang perubahan APBD, Adrof Dita, anggota DPRD dari PKS menyampaikaa pandangan umum draksinya, urgensi pelaksanaan proyek ini demi mengatasi masalah banjir yang kerap melanda wilayah tersebut.
Adrof Dita menjelaskan, bahwa folder di RT 23 merupakan salah satu solusi konkret untuk mencegah banjir yang sering mengancam kesejahteraan warga. Pembebasan lahan harus segera diselesaikan agar proyek ini bisa berjalan lancar.
“Pemerintah kota Bontang melakukan pembebasan lahan dengan prinsip keadilan dan asas manfaat, guna mewujudkan rencana tersebut,” ungkapnya saat membacakan pandangan fraksinya, Sabtu (3/8/2024).
Menurutnya, penyelesaian proyek ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.
Wakil Walikota Bontang, Najirah merespons pandangan Fraksi PKS dengan menegaskan, bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran yang cukup untuk pembebasan lahan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Najirah menyebutkan, bahwa anggaran tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memprioritaskan program penanggulangan banjir di Bontang.
Lebih lanjut, Najirah menyatakan bahwa pemerintah kota akan terus memantau perkembangan proyek ini agar dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Anggaran perubahan tahun 2024 Pemerintah Daerah telah mengalokasikan anggaran,” terang Najirah.