Komisi III DPRD Bontang Selesaikan Pembahasan Raperda Penanggulangan Banjir

Komisi III DPRD Bontang Selesaikan Pembahasan Raperda Penanggulangan Banjir

Bontang – Komisi III DPRD Kota Bontang telah resmi menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai penanggulangan banjir pada Minggu (21/7) kemarin. 

Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina menyampaikan bahwa penyelesaian pembahasan ini menandai bahwa Raperda tersebut telah mencapai tahap finalisasi, dan kini hanya menunggu proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur sebelum dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat paripurna.

Raperda ini merupakan inisiatif DPRD, untuk memberikan solusi jangka panjang terhadap masalah banjir yang sering melanda Kota Bontang. Proses pembahasan Raperda ini diwarnai dengan perdebatan yang cukup panjang, khususnya terkait dengan alokasi anggaran.

Sebelumnya, ada perdebatan signifikan mengenai pengalokasian 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanggulangan banjir selama satu periode pemerintahan. Proposisi ini menimbulkan beragam opini di kalangan anggota DPRD dan pemerintah.

“10 persen terekecil disepakati, namun sewaktu-waktu bisa ditambahkan sesuai kemampuan anggaran,” ujar dia kepada media ini, Senin (22/7).

Beberapa pihak menganggap alokasi tersebut sebagai langkah yang tepat untuk menangani masalah banjir secara komprehensif, sementara yang lain menilai bahwa persentase anggaran tersebut terlalu besar dan dapat mempengaruhi program lain yang juga penting.

Setelah serangkaian diskusi dan penyesuaian, akhirnya Raperda disepakati dalam bentuk final. Dengan diselesaikannya pembahasan ini, langkah selanjutnya adalah harmonisasi di Kemenkumham, yang bertujuan untuk memastikan bahwa Raperda sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jika disetujui, Perda ini diharapkan dapat memberikan kerangka hukum yang jelas untuk penanggulangan banjir di Bontang, serta meningkatkan upaya mitigasi dan pengelolaan risiko banjir di masa depan. Rapat paripurna yang akan datang akan menjadi momen krusial untuk pengesahan Raperda menjadi Perda.

“Pembahasan hampir lebih setahun akhirnya tahun ini bisa selesai,” beber Politikus Gerindra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *