Bontang – Siti Yara, anggota DPRD Kota Bontang periode 2024-2029, secara resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD sementara.
Penunjukan ini menandai tonggak penting dalam sejarah legislatif Bontang, karena Siti Yara merupakan satu-satunya wanita di antara 25 anggota legislatif yang ada.
Dihadapan media, Siti Yara menegaskan komitmennya untuk mendorong emansipasi wanita dan memperjuangkan hak-hak perempuan.
“Sebagai wakil ketua, saya akan terus berupaya memperkuat keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan politik,” ungkap Politikus PKB ini, Kamis (15/8/2024).
Ia percaya, bahwa kehadiran perempuan yang lebih banyak di DPRD akan membawa dampak positif terhadap kebijakan, terutama yang berkaitan dengan isu-isu perempuan dan keluarga.
Siti Yara, yang menjabat untuk periode kedua kalinya, berharap kehadirannya di posisi ini dapat menjadi inspirasi bagi perempuan lain untuk berani terjun ke dunia politik.
“Say ingin melihat keterwakilan perempuan di parlemen,” tambah dia.
Dia menegaskan pentingnya partisipasi perempuan dalam pemilihan umum, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang menetapkan bahwa keterwakilan perempuan di legislatif harus mencapai minimal 30 persen.
Penunjukan Siti Yara sebagai Wakil Ketua DPRD Bontang diharapkan dapat memperkuat kontribusi perempuan dalam pembuatan kebijakan dan menjadikan kota ini sebagai contoh bagi daerah lain dalam hal keterwakilan gender di legislatif.
“Saya merasa memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa suara perempuan terdengar dan diperjuangkan secara efektif,” tutupnya.