Bontang – Kasus penganiayaan bayi berusia dua bulan oleh ayah kandungnya yang terjadi baru-baru ini menuai perhatian serius dari masyarakat.
Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Tri Ismawati, menyampaikan tanggapannya terkait peristiwa tragis ini. Menurut Tri Ismawati, tindakan kekerasan terhadap bayi yang sangat muda ini sangat mencurigakan dan menunjukkan adanya masalah yang mendalam.
Tri Ismawati menegaskan pentingnya dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaku, termasuk tes psikologi dan tes urin untuk mendeteksi kemungkinan pengaruh narkoba.
Langkah ini diharapkan dapat mengungkap motif di balik perbuatan kejam tersebut, serta memastikan bahwa pelaku tidak terpengaruh oleh zat-zat berbahaya yang bisa mempengaruhi perilakunya.
“Harus dites dulu kejiwaannya sama tes urin, apakah positif atau tidak,” ujar Tri Ismawati dalam keterangannya, Sabtu (3/8/2024).
Ia menambahkan bahwa kekerasan terhadap anak, terutama yang dilakukan oleh orang terdekat, adalah masalah besar yang harus ditangani dengan tegas dan menyeluruh.
Dirinya berharap agar pihak berwenang dapat melakukan penyelidikan mendalam dan transparan untuk mengungkap fakta-fakta di balik kasus ini. Kepedulian dan tindakan tegas dari pihak terkait diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban dan mencegah terjadinya kekerasan serupa di masa depan.
“Tidak mungkin seorang orang tua kandung, apalagi anak yang masih berusia 2 bulan, bisa tega menganiaya,” tambah dia.
Kasus ini juga menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap kondisi lingkungan sekitar dan berani melaporkan jika menemukan tanda-tanda kekerasan.
Tri Ismawati menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak-anak harus menjadi prioritas utama dan semua pihak harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi perkembangan anak-anak.
“Dengan adanya perhatian serius dan langkah-langkah konkret dari pihak berwenang, diharapkan kasus ini dapat ditangani dengan baik dan memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan terhadap anak,” jelasnya.